JAKARTA (VivaBanten.com) – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang menjalani perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa momentum Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujar Pujo dalam konferensi pers layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kemudahan akses layanan kesehatan harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk selama periode libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan, BPJS Kesehatan juga membuka layanan terbatas di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah Aplikasi Mobile JKN, yang menyediakan berbagai fitur layanan kepesertaan secara mandiri.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data peserta, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya,” kata Akmal.
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) serta Care Center 165 untuk mendapatkan informasi maupun layanan administrasi kepesertaan.
Akmal juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN maupun kanal layanan BPJS Kesehatan lainnya.
Ia menambahkan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa kendala.
BPJS Kesehatan juga memastikan peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lainnya yang masih beroperasi.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani libur Lebaran dengan tenang karena akses terhadap layanan kesehatan tetap tersedia di seluruh Indonesia.(joe)
