KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan bersama tenaga kefarmasian puskesmas se-Kabupaten Tangerang menggelar pengawasan serentak apotek dan sarana kefarmasian pada 19–20 Agustus 2025.
Kegiatan bertajuk Gebyar Gempita Jilid III ini berhasil menjangkau 618 sarana pelayanan kefarmasian. Bagi sarana berizin resmi, petugas menempelkan stiker khusus sebagai tanda kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
Kepala Bidang SDKPM, dr. Radianti Bulan M. Tobing, M.K.M., menegaskan kegiatan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya pengaduan terkait apotek tidak berizin yang menjual obat bebas, aksi ini menjadi langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Kerja Farmasi Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.
“Gebyar Gempita Jilid III memperkuat peran puskesmas dan tenaga kefarmasian dalam pengawasan lapangan. Harapannya, masyarakat semakin terlindungi dari penyalahgunaan obat dan memperoleh pelayanan kefarmasian yang aman serta bermutu,” katanya.
Dinkes Kabupaten Tangerang berharap momentum kemerdekaan ini juga menjadi dorongan kolektif masyarakat untuk mendukung pemberantasan obat-obatan terlarang, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan publik di wilayah Kabupaten Tangerang.(man/joe)