KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Program diskon pajak yang digelar Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI disambut antusias warga. Melalui program “Gebyar Diskon PBB-P2 dan BPHTB Kemerdekaan”, wajib pajak dari berbagai wilayah memanfaatkan potongan yang berlaku hingga 29 Agustus 2025 mendatang.
Di Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Periuk, warga terlihat memadati stan layanan pajak yang dibuka di kantor kelurahan. Salah satu warga, Siswati, mengaku terbantu dengan layanan yang lebih dekat dan adanya potongan pembayaran.
“Biasanya saya bayar di bank bjb Cimone. Tapi hari ini langsung ke kelurahan karena lebih dekat dan ada diskon juga,” kata Siswati, Senin (4/8/2025).
Senada, warga lainnya, Diro, menyebut pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi. “Pajak untuk pembangunan kota. Pelayanan sudah dimudahkan, sekarang tinggal kemauan kita saja,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan program ini mencakup potongan 20 persen PBB-P2 untuk tahun pajak 1990–2014, bebas denda untuk tahun 1990–2024, dan diskon 20 persen untuk BPHTB program pemerintah seperti Prona, PTSL, dan PTKL.
“Selain membuka layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, kami juga hadir langsung ke perumahan agar masyarakat makin mudah mengakses layanan pajak,” jelas Kiki.
Untuk mempermudah pembayaran, warga juga bisa membayar secara daring lewat aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Livin’ by Mandiri, OVO, PosPay, Bukalapak, dan Blibli.(man/joe)