KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – DPRD Kota Tangerang mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang yang telah menyelesaikan rekonstruksi 40 ruas jalan kota serta perbaikan 350 titik jalan lingkungan. Capaian ini dinilai sebagai respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.
“Ini bentuk kerja nyata. Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR berhasil menangani keluhan masyarakat secara cepat. Sistem pelaporan yang terintegrasi membuat tindak lanjut program jadi lebih efektif,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, Senin (4/8/2025).
Meski demikian, politisi Fraksi Demokrat itu menegaskan bahwa pemerintah tak boleh berpuas diri. Menurutnya, masih banyak jalan rusak yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi maupun pusat dan belum tersentuh perbaikan.
“Kami mendorong koordinasi yang lebih intensif antara Pemkot, provinsi, dan pusat. Jalan rusak yang bukan kewenangan kota tetap harus jadi prioritas, karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Bagus.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat soal klasifikasi jalan, karena tak semua jalan rusak bisa langsung diperbaiki oleh Pemkot akibat keterbatasan kewenangan. “Pemahaman ini penting agar warga tahu mana jalan kota, mana jalan provinsi atau nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menyoroti masalah fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) di perumahan yang belum diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah. Hal ini kerap menjadi penghambat dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan lingkungan.
“Pemkot harus tegas. Pengembang wajib menyerahkan fasos-fasum sesuai aturan. Tanpa penyerahan resmi, pemerintah tidak bisa melakukan pemeliharaan maksimal,” kata dia.
Bagus menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa tujuan utama dari perbaikan infrastruktur adalah menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat. “Kerusakan jalan sering jadi penyebab kecelakaan. Ini tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah, tapi semua pihak di tiap level,” tandasnya.(man/joe)