Imigrasi Soetta Perkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Pelatihan Interpol I-24/7

Imigrasi Soetta Perkuat Sinergi Lintas Instansi Lewat Pelatihan Interpol I-24/7

SEMARANG (VivaBanten.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya dalam pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum lintas negara.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis P. Rajagukguk, menjadi narasumber dalam User Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7 yang digelar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025.

Pelatihan ini diikuti perwakilan Polda, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan Imigrasi. Tujuannya memperkuat pemahaman dan koordinasi antarinstansi dalam pemanfaatan sistem Interpol I-24/7, yang berperan penting mendeteksi pelaku kejahatan internasional secara cepat.

Eko memaparkan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara Soekarno-Hatta. Sepanjang 2024, sebanyak 32 warga negara asing ditolak masuk Indonesia karena masuk daftar hit Interpol. Sementara sejak Januari–Agustus 2025, jumlahnya mencapai 19 orang.

“Kolaborasi antarinstansi adalah kunci menghadapi kejahatan transnasional. Sistem Interpol I-24/7 vital untuk melacak pergerakan lintas negara, sehingga koordinasi cepat dan tepat sangat dibutuhkan,” kata Eko.

Ia menegaskan, sistem ini bukan hanya alat teknis, melainkan simbol kolaborasi global menjaga keamanan nasional.

“Imigrasi Soetta akan terus berada di garda depan mendukung keamanan negara,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kabag Kominter NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, kepada Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Yudis.(rls/joe)

Pos terkait