SERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen meningkatkan akseptabilitas keterbukaan informasi publik melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menegaskan hal itu usai mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kamis (21/8/2025).
“Sesuai arahan Ibu Bupati, Pemkab Serang berkomitmen meningkatkan akseptabilitas informasi melalui keterbukaan kebijakan publik,” ujar Najib.
Ia menambahkan, penguatan PPID di OPD menjadi langkah awal sebelum pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Serang. “Semua OPD harus terbuka dan peduli terhadap keterbukaan kebijakan masing-masing,” katanya.
Terkait anggaran, Najib menegaskan akan disiapkan secara bertahap sesuai kebutuhan. “Pak Kadis Kominfo dan Ibu Asda III punya komitmen yang sama, kita satu tim dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Serang, Haerofiatna, menyampaikan hal senada. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan dasar masyarakat. “Anggaran akan kami prioritaskan secara bertahap walaupun tidak sebesar yang diharapkan,” ucapnya.
Acara ini turut dihadiri Asda III Ida Nuraida, Kabid IKP Ahmad Jajuli, serta pejabat fungsional Diskominfo Serang.(rif/joe)