Pemkot Tangerang dan KPK Sepakat Perkuat Antikorupsi

Pemkot Tangerang dan KPK Sepakat Perkuat Antikorupsi

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan menandatangani komitmen antikorupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa (12/8/2025). Penandatanganan disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.

Kesepakatan ini menjadi wujud kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Poin yang disepakati antara lain transparansi pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar Sachrudin. Ia menyebut digitalisasi layanan publik dan reformasi sistem perizinan sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga memperkuat kapasitas aparat pengawas internal sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas. Sachrudin mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi dan kerja sama yang solid akan memastikan upaya ini berjalan efektif dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan warganya.(man/joe)

Pos terkait