KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan klaim asuransi sebesar Rp44 juta kepada tiga warga yang menjadi korban insiden pohon tumbang di wilayah kota. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam apel pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/8/2025).
Ketiga penerima yakni Yostinus Ariswibawa (korban luka fisik, Rp20 juta), Jumanta (kerusakan mobil, Rp20 juta), dan Arif Sufyanto (kerusakan motor, Rp4 juta).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang atas klaim asuransi ini. Sangat membantu dalam proses pemulihan saya,” ujar Yostinus, yang menjadi korban pohon tumbang di Cikokol pada 5 Maret lalu.
Hal senada disampaikan Arif Sufyanto, korban insiden serupa di Jalan Perintis Kemerdekaan. Ia berharap tidak ada lagi korban di masa mendatang. “Terima kasih atas bantuannya, semoga ini jadi pembelajaran bersama,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa Pemkot telah mengasuransikan 32.793 pohon di ruang terbuka hijau dan jalur hijau melalui kerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumida 1967.
“Ini bentuk tanggung jawab kami atas insiden yang terjadi di area yang dikelola pemerintah,” jelas Boyke.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem. “Asuransi adalah bentuk perlindungan terakhir. Yang utama adalah kehati-hatian dalam beraktivitas di luar ruang,” tandasnya.(man/joe)