Pemkot Tangerang Sediakan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Pemkot Tangerang Sediakan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk. Program ini dijalankan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) sejak 2014, bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan sertifikasi halal menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional. “Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima, terutama di pasar modern dan luar negeri. Pemerintah mempermudah prosesnya, bahkan menggratiskannya,” kata Suli di Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Program ini mencakup pendampingan pendaftaran, pemeriksaan dokumen, hingga proses verifikasi oleh lembaga berwenang. Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan berkas administrasi dan memenuhi persyaratan teknis.

Sejak 2014, sertifikasi halal gratis ini telah dimanfaatkan 862 pelaku usaha di Kota Tangerang. “Semakin banyak produk bersertifikat halal, semakin besar peluang UMKM kita menembus pasar nasional maupun ekspor,” ujarnya.

Pemkot Tangerang mengajak pelaku UMKM memanfaatkan program ini. Pendaftaran dibuka secara berkala melalui layanan resmi Disperindagkop UKM.

Langkah ini diharapkan memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(man/joe)

Pos terkait