Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Anak

Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Anak

TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyiapkan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menekan kasus kekerasan di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah punya rumah aman sebagai bentuk perlindungan bagi korban. Pemulihan psikologi juga akan terus didampingi selama dibutuhkan,” kata Benyamin, Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, Pemkot menggandeng fakultas psikologi dan dinas terkait untuk memastikan pendampingan korban, khususnya anak, yang biasanya mengalami trauma jangka panjang.

Kepala UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menyebut saat ini rumah aman menampung dua anak korban kekerasan.

Kasus pertama dialami NE, anak perempuan yang dianiaya ibu tirinya. Kasus kedua menimpa AH (15), korban pencabulan ayah sambungnya. AH kini dititipkan di rumah aman setelah orang tua kandungnya tiada.

“Kita pastikan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hidup mereka terpenuhi. Makanya kita titipkan di rumah aman,” ujar Tri.

Pemkot Tangsel juga membuka hotline 112 yang aktif 24 jam untuk laporan masyarakat. Selain itu, Pemkot bekerja sama dengan Polres, Kejaksaan, hingga RT/RW guna mempercepat penanganan.

Sebagai efek jera, setiap kasus yang sudah inkrah akan diumumkan ke publik. Pemkot juga tengah mengusulkan sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.(fer/joe)

Pos terkait