Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama

Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 oleh DPRD menjadi bukti nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera.

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi bersama untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/8/2025).

Perubahan APBD 2025 disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan daya saing SDM, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga layanan publik berbasis digital.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,58 triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp6,03 triliun, dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. “Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, perubahan APBD juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, seperti percepatan penurunan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, serta mitigasi perubahan iklim.

Setelah disetujui DPRD, Raperda Perubahan APBD 2025 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sachrudin.(man/joe)

Pos terkait