KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup puluhan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang tersebar di sejumlah titik jalur protokol. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan keberadaan TPS liar menimbulkan berbagai dampak negatif bagi warga dan lingkungan.
“TPS liar mengganggu kenyamanan warga, menghambat ketertiban lalu lintas, menimbulkan pencemaran, memicu masalah kesehatan, serta merusak keindahan kota. Karena itu harus ditutup,” ujar Wawan, Jumat (19/9/2025).
Sebagai solusi, DLH mengimbau warga untuk memanfaatkan TPS resmi yang telah disediakan pemerintah. Warga juga bisa ikut serta dalam program pengelolaan sampah seperti bank sampah, sedekah sampah, maupun layanan pengangkutan yang tersedia di DLH.
“Untuk layanan pengangkutan, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor 0811-1631-1631. Mari bersama kita ciptakan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan indah dengan membuang sampah di tempat yang tepat,” kata Wawan.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi kunci agar Kota Tangerang terjaga kebersihannya.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah saja. Ini tugas bersama. Bila warga ikut aktif mengelola sampah, kota akan jauh lebih nyaman dan layak huni,” tuturnya.(man/joe)