KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi dalam upaya memberantas narkoba. Sinergi itu ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/9/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar memenuhi prosedur hukum. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” kata Sachrudin.
Ia menambahkan, Pemkot Tangerang terus menggencarkan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Upaya itu meliputi edukasi bahaya narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, hingga kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan cerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap 58 kasus dan menetapkan 69 tersangka.
“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kilogram ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya.(man/joe)