KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah perusahaan di kawasan Ruko Green Ampera, Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, sidak dilakukan bersama pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, perusahaan diduga meminta sejumlah uang kepada para pencari kerja dengan alasan biaya administrasi.
“Setelah menerima laporan adanya dugaan penipuan dalam proses rekrutmen, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Dugaan sementara, korban diminta membayar biaya administrasi hingga jutaan rupiah. Bahkan, sebagian besar korban berasal dari luar Kota Tangerang,” ujar Ujang, Jumat (10/10/2025).
Ia menegaskan, Disnaker akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Saat ini, pihak perusahaan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Batuceper.
“Apabila terbukti melanggar prosedur perekrutan, kami akan merekomendasikan penutupan operasional perusahaan tersebut,” tegasnya.
Disnaker juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, terutama yang meminta uang dalam proses rekrutmen.
“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak melakukan praktik serupa dan senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Ujang.(man/joe)