KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah menyiapkan kebijakan terpadu untuk mengatur jam operasional truk tambang lintas kabupaten dan kota di wilayah Banten.
Dukungan itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, Andra Soni, dan sejumlah kepala daerah di Banten yang membahas pengendalian lalu lintas kendaraan tambang, Jumat (17/10/2025), di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan bagian dari jalur hilir distribusi hasil tambang dari wilayah Lebak dan sekitarnya. Karena itu, sinkronisasi lintasan antar daerah menjadi penting agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Maryono.
Maryono menjelaskan, Pemkot Tangerang telah lebih dulu menerapkan Peraturan Wali Kota Nomor 93 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional kendaraan berat hanya pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Aturan ini sudah berjalan dengan baik. Namun ke depan, kami berharap sinkronisasi di bawah koordinasi Pemprov Banten bisa semakin kuat agar lalu lintas kendaraan berat lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan di kawasan perkotaan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar distribusi kendaraan tambang lebih diarahkan melalui jalur tol untuk mengurangi kepadatan di jalan umum.
“Khususnya bagi kendaraan berat pengangkut hasil tambang menuju wilayah kabupaten, sebaiknya diarahkan melalui tol Kartaraja, Teluknaga, dan PIK 2,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun pengaturan jam operasional yang seragam antar kabupaten/kota di Banten.
“Kita ingin ada keseragaman aturan jam operasional kendaraan tambang di seluruh Banten. Ini bagian dari langkah bersama agar pergerakan truk lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Andra.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemanfaatan infrastruktur tol untuk mengurangi beban jalan umum.
“Kalau sudah ada jalan tol, harus dimanfaatkan. Jangan sampai truk-truk berat justru memilih jalur alternatif yang membahayakan warga hanya karena ingin menghindari biaya tol,” ujarnya.(man/joe)