TANGSEL (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Program Biopori Kantor untuk mengolah sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran.
Program tersebut telah diterapkan sejak Oktober 2025 di kawasan perkantoran Lengkong Wetan. Melalui program ini, DCKTR Tangsel mendorong para pegawai membangun kebiasaan memilah sampah, khususnya sampah organik seperti sisa makanan, sebelum dibuang.
Sampah organik yang dihasilkan dari setiap ruangan kerja dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan ember tertutup. Setiap sore, petugas kebersihan mengambil sampah tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam lubang biopori yang telah disiapkan di lingkungan perkantoran.
Kepala DCKTR Kota Tangerang Selatan, Ade Sufrizal, mengatakan perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah perlu dimulai dari sumbernya. Menurutnya, lingkungan perkantoran menjadi salah satu tempat yang efektif untuk menerapkan pemilahan sampah karena aktivitas dan sumber sampahnya relatif mudah dipantau.
“Kalau sampah bisa dikelola di lingkungan perkantoran, kenapa tidak dilakukan,” ujar Ade, Senin (27/7/2026).
Sampah organik yang dimasukkan ke dalam lubang biopori kemudian mengalami proses penguraian secara alami dengan bantuan mikroorganisme dan organisme tanah. Hasil penguraian tersebut nantinya dapat dimanfaatkan menjadi kompos untuk tanaman di sekitar lingkungan kantor.
Dengan pola tersebut, sampah organik yang sebelumnya berpotensi menambah beban tempat pembuangan akhir dapat diolah dan dimanfaatkan kembali di lingkungan perkantoran.
Dari sisi teknis, lubang biopori yang digunakan memiliki diameter sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter. Bagian atas lubang dilengkapi pipa dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter yang berfungsi memudahkan proses pengisian sampah sekaligus perawatan.
Sementara itu, sampah nonorganik dikelola secara terpisah. Sampah yang telah dipilah disalurkan ke bank sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan DCKTR Kota Tangerang Selatan untuk selanjutnya dimanfaatkan kembali.
Ade menjelaskan, pemantauan dan perawatan lubang biopori dilakukan secara rutin, setidaknya satu kali dalam sepekan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penguraian sampah tetap berjalan dengan baik.
Selain membantu mengurangi sampah organik, penerapan biopori juga memberikan manfaat bagi lingkungan. Lubang tersebut dapat membantu meningkatkan resapan air ke dalam tanah, mengurangi potensi genangan, serta menjaga kondisi tanah di kawasan perkantoran.
Saat ini, Program Biopori Kantor telah melibatkan sejumlah perangkat daerah di kawasan Lengkong Wetan. Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemkot Tangerang Selatan membuka peluang untuk memperluas penerapan program tersebut apabila pelaksanaan tahap percontohan memberikan hasil yang baik. Perluasan program nantinya dapat menyasar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan di Setu, Cilenggang, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga gedung pelayanan publik.
Melalui Program Biopori Kantor, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui DCKTR terus mendorong budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan kerja. Sampah organik dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah yang harus dibuang.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen DCKTR Tangsel dalam mendorong lingkungan perkantoran yang lebih bersih, sehat, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.(*)
