Pemkot Tangerang Pastikan Rencana Tata Ruang Prioritaskan Aspek Lingkungan

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan menempatkan aspek lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, usai membuka Forum Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/10/2025).

“Melalui forum ini, kami memastikan isu-isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan benar-benar diakomodasi dalam penyusunan RTRW Kota Tangerang,” ujar Taufik.

Forum yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, ini menghadirkan akademisi, profesional, dan perwakilan masyarakat. Mereka terlibat dalam merumuskan isu-isu paling strategis dari 185 isu pembangunan berkelanjutan yang dihimpun dari berbagai aspirasi publik.

Menurut Taufik, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga terhadap risiko lingkungan.

“Dari hasil kajian, sekitar 77 persen wilayah Kota Tangerang termasuk berisiko tinggi bencana banjir, dan 97 persen wilayah berisiko tinggi terhadap cuaca ekstrem. Karena itu, rekomendasi dari forum ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RTRW yang adaptif dan berwawasan lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa isu prioritas yang akan dibahas dalam revisi RTRW mencakup penanganan banjir, kemacetan, pengelolaan sampah, serta pencemaran air.

Taufik menargetkan dokumen revisi RTRW dapat segera diselesaikan dan diusulkan ke kementerian terkait sebelum dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

“Pemkot akan mengawal proses ini hingga tuntas agar arah pembangunan kota sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(man/joe)

Pos terkait