KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat komitmen dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui kerja sama dengan BNN Kota Tangerang, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan, Pemkot menandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan KIE Digital, Senin (27/10/2025).
Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir secara daring menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Generasi muda adalah kelompok paling rentan terhadap narkoba. Pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan. Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menjaga dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujar Sachrudin.
Program IKAN menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengintegrasikan nilai hidup sehat dan anti narkoba ke dalam proses belajar-mengajar di sekolah dan madrasah.
“Sekolah memiliki peran besar membentuk karakter anak. Saya mengajak para guru menanamkan nilai anti narkoba lewat pelajaran dan kegiatan nyata agar siswa berani berkata tegas ‘Tidak untuk Narkoba!’,” tambahnya.
Selain pembelajaran di kelas, penerapan KIE Digital diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi melalui media interaktif yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan generasi muda.
“Integrasi kurikulum ini merupakan gerakan bersama menyiapkan generasi Kota Tangerang yang tangguh, berkarakter, dan bebas narkoba,” tutur Sachrudin.
Ia pun menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga masa depan anak-anak Kota Tangerang.
“Mari bersama wujudkan Kota Tangerang Bersinar, Bersih dari Narkoba,” kata Sachrudin.(man/joe)
