KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa arah pembangunan di Kota Tangerang harus berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pesan tersebut ia sampaikan saat membuka Konsultasi Publik Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang yang digelar secara hibrid di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).
Menurut Sachrudin, RPPLH merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai penuntun kebijakan pembangunan daerah agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
“RPPLH menjadi kompas bagi kita semua agar pembangunan kota ini tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaganya,” ujarnya.
Sekitar 100 peserta hadir secara luring dan daring, terdiri dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Dalam forum tersebut, Sachrudin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif memberikan masukan.
“Keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” tambahnya.
Sachrudin juga menyoroti berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi Kota Tangerang dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari meningkatnya volume sampah, penurunan kualitas air dan udara, hingga dampak perubahan iklim. Karena itu, tahapan review RPPLH dinilai penting untuk menilai efektivitas kebijakan sebelumnya sekaligus merumuskan strategi baru yang lebih adaptif.
“Evaluasi RPPLH ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan terdahulu dan merumuskan strategi yang lebih adaptif dan inovatif,” katanya.
Ia berharap konsultasi publik ini menghasilkan masukan yang memperkuat substansi RPPLH sehingga dokumen tersebut benar-benar dapat menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.
“Semoga konsultasi publik ini menghasilkan dokumen yang komprehensif, aplikatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Tangerang, kini dan di masa depan,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari tim penyusun RPPLH tiap perangkat daerah, instansi terkait, daerah berbatasan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, hingga Lembaga Non-Pemerintah (NGO) mitra Pemkot Tangerang.
“Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk menjadikan RPPLH sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan yang kuat dan aplikatif,” ujar Wawan.(panji/joe)
