BANDARA (VivaBanten.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jumat (19/12/2025), dan dihadiri oleh awak media.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 411,6 miliar. Selain itu, satuan kerja ini juga meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional maupun internasional atas kinerja pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.
Sebagai salah satu pintu masuk utama ke wilayah Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung kelancaran mobilitas orang lintas negara. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan jumlah perlintasan ini mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana.
Menurut Galih di bidang pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, Imigrasi Soekarno-Hatta menerbitkan 38.864 paspor yang didominasi paspor elektronik, sejalan dengan kebijakan transformasi digital layanan publik. Selain itu, diterbitkan pula 2.455 izin tinggal yang meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas, dan tetap.
“Kami terus mendorong digitalisasi layanan sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan masyarakat,” kata Galih.
Galih menjelaskan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Imigrasi Soekarno-Hatta melayani 7.380 permintaan informasi publik serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, dari sisi pengawasan dan penegakan hukum sambung Galih, tercatat 187 Tindakan Administratif Keimigrasian dan lima perkara yang diproses hingga tahap pro justitia. Pada pengawasan perlintasan, petugas melakukan 727 penolakan masuk terhadap warga negara asing serta 1.847 penundaan keberangkatan warga negara Indonesia.
“Kebijakan selektif keimigrasian tetap kami terapkan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Selain capaian operasional tutur Galih, Imigrasi Soekarno-Hatta juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya sebagai satuan kerja dengan laporan pemeriksaan dokumen forensik terbanyak untuk pro justitia periode Januari–Desember 2025, satuan kerja terbaik II dalam jumlah perkara pro justitia terbanyak, serta Anugraha Wira Wibawa Dharmesti bagi pegawai berprestasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Galih menambahkan, penghargaan juga diterima atas kerja sama internasional dan kinerja penegakan hukum dari sejumlah mitra luar negeri, antara lain Kepolisian Swedia, Pemerintah Suriah, dan Kerajaan Bahrain.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan para pemangku kepentingan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas, seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” tutup Galih.(rls/joe)










