JAKARTA (VivaBanten.com) — Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas komitmen memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah, Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian UHC mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen,” ujar Ghufron. Capaian tersebut melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Menurut dia, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, terutama dalam memastikan penduduk terdaftar dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah.
Ghufron menambahkan, capaian UHC sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya indikator 3.8 tentang jaminan kesehatan semesta. Program JKN menjadi instrumen utama negara dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk.
Selain memperluas akses layanan, capaian UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI pada 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Peningkatan cakupan kepesertaan juga diikuti dengan naiknya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital, termasuk melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA, Care Center 165, antrean daring, dan fitur i-Care JKN.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan mendorong daerah lain mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujar Muhaimin. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029.(rls/joe)










