KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat dukungan terhadap Posyandu agar mampu memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut Maesyal, Posyandu tidak cukup hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga harus menunjukkan kualitas layanan yang berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.
Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan warga. Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu yang sebelumnya lebih terfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pelayanan dasar yang lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor.
Cakupan layanan Posyandu kini meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat. Dengan perluasan mandat tersebut, Maesyal menegaskan Posyandu harus semakin terintegrasi dalam sistem pembangunan daerah.
“Keberadaan Posyandu sangat strategis, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan regulasi baru ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” katanya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang Risma Maesyal Rasyid menambahkan, transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan membutuhkan komitmen bersama. Menurut dia, penguatan kelembagaan di seluruh tingkatan serta sinkronisasi program lintas perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan.
“Transformasi Posyandu bukan hal sederhana. Dibutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat agar pelayanan dasar dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap forum penyusunan program tersebut menghasilkan keputusan konkret yang memastikan Posyandu mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Program Posyandu juga diharapkan berkontribusi terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi menjelaskan, rapat tersebut bertujuan menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah strategis pelaksanaan program Posyandu Tahun 2026.
Menurut Hendra, saat ini terdapat sekitar 2.386 Posyandu di Kabupaten Tangerang dengan 1.625 kader. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya keterbatasan kader terlatih, koordinasi lintas sektor yang belum optimal, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan.
“Beberapa kendala ini harus kita atasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat dan kualitas layanannya semakin baik,” kata Hendra.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap penguatan program Posyandu dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.(man/joe)












