Disdukcapil Tangerang Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan

Disdukcapil Tangerang Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menyesuaikan jam operasional pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan penyesuaian dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penetapan jam kerja aparatur sipil negara selama Ramadan.

“Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menyesuaikan jam kerja pegawai selama Ramadan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal terbaru untuk menghindari antrean serta memastikan pelayanan berjalan tertib. Disdukcapil juga mendorong pemanfaatan layanan daring melalui situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.(man/joe)

Adapun jadwal operasional layanan selama Ramadan sebagai berikut:

Kantor Disdukcapil Kota Tangerang

Senin–Jumat: :

Pukul: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB), Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)

Booth Pelayanan Tangcity Mall

Senin–Jumat Pukul: 10.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB), Sabtu: 10.00–14.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)

Pos terkait