Maryono Ingatkan Pelaku Konstruksi Taat Aturan Demi Mutu Proyek

Maryono Ingatkan Pelaku Konstruksi Taat Aturan Demi Mutu Proyek

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono mengajak pelaku usaha jasa konstruksi untuk mematuhi regulasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah guna menjamin kualitas pembangunan di Kota Tangerang.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi bagi badan usaha jasa konstruksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Maryono menegaskan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral agar hasil pembangunan aman, berkualitas, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pengawasan proyek melibatkan banyak pihak, mulai dari inspektorat, BPKP hingga aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh ketentuan harus dipahami dan dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak semata berorientasi pada keuntungan, melainkan mengedepankan kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan kota.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan seiring terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang bertujuan menyederhanakan perizinan usaha, termasuk di sektor jasa konstruksi.

Maryono berharap pemahaman regulasi yang baik dapat menciptakan iklim usaha yang profesional, mencegah persoalan hukum, serta mendukung pembangunan Kota Tangerang yang aman dan berkelanjutan.(panji/joe)

Pos terkait