KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) DRPPA yang digelar di Gedung Serbaguna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Rapat tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi pelaksanaan DRPPA di dua desa lokus, yakni Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler. Kedua wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi program terpadu DRPPA Tahun 2026.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan, DRPPA merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden RI, khususnya pada penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“DRPPA adalah konsep desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara terencana serta berkelanjutan,” ujar Intan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menerbitkan Surat Keputusan Penjabat Bupati Tangerang yang menetapkan Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler sebagai lokasi program DRPPA 2026.
Dalam forum tersebut, Intan mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), PKK, Dharma Wanita Persatuan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), hingga instansi vertikal seperti Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa keberhasilan DRPPA sangat bergantung pada kerja kolaboratif dan partisipasi masyarakat.
“Program ini harus dirancang secara kreatif dan inovatif. Kunci keberhasilannya ada pada dukungan masyarakat, perangkat desa, serta peran aktif tokoh pemuda di wilayah sasaran,” katanya.
Menutup arahannya, Intan menegaskan bahwa DRPPA tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial atau ajang penilaian semata. Ia menginginkan program tersebut berjalan berkelanjutan sebagai bagian dari budaya pembangunan desa.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak secara permanen, bukan hanya keberhasilan sesaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang Asep Suherman menyatakan, hasil rapat Pokja diharapkan menghasilkan program kerja yang konkret dan terukur.
“DRPPA diarahkan untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan mendukung perempuan serta anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” katanya.(man/joe)










