KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit dengan menggandeng 33 rumah sakit swasta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (11/2/2026).
Kerja sama tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Tangerang Centre. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sistem kesehatan daerah melalui kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, PKS ini mencakup penguatan sistem pelaporan kasus, pemeriksaan medis, dukungan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan, termasuk rumah sakit swasta, terintegrasi dalam sistem pengendalian penyakit. Kolaborasi ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2022 dan hasilnya cukup efektif,” ujar Dini.
Menurut dia, keterlibatan rumah sakit swasta penting untuk mempercepat deteksi dini, memastikan kesinambungan pengobatan, serta memperkuat respons terhadap penyakit menular maupun tidak menular.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot juga menggandeng berbagai lembaga dan komunitas sebagai mitra strategis. Upaya tersebut difokuskan pada eliminasi dan promosi preventif terhadap penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC) dan HIV, serta penyakit tidak menular seperti leptospirosis, hipertensi, dan diabetes.
Sejumlah mitra yang terlibat antara lain lembaga pemasyarakatan (lapas), Yayasan Cita Andaru Bersama, Yayasan Bina Muda Gemilang, Yayasan Wahana Cita Indonesia, Yayasan Mutiara Maharani, Jaringan Indonesia Positif, dan IU Penabulu STPI.
Dini menyoroti tantangan penanganan penyakit menular yang tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga stigma dan diskriminasi di masyarakat.
“Kasus bisa meningkat karena penularan, tetapi stigma juga ikut tumbuh. Karena itu, pendekatan promotif dan preventif harus diperkuat, termasuk di lingkungan khusus seperti lapas agar tidak terjadi putus pengobatan atau loss to follow up,” katanya.
Dukungan terhadap kerja sama ini juga datang dari pihak rumah sakit. Direktur Rumah Sakit Hermina Tangerang dr. Nine Mei menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan akan mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penyakit di masyarakat. Harapannya, angka penyebaran penyakit dapat ditekan,” ujarnya.
Melalui kemitraan ini, Pemkot Tangerang menargetkan sistem pengendalian penyakit yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.(panji/joe)
