KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya penyusunan laporan kinerja yang objektif dan berbasis data sebagai pijakan perbaikan kebijakan pembangunan ke depan. Laporan kinerja dinilai tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Senin (2/2/2026).
Herman mengatakan, LKjIP dan LKPJ harus memotret kinerja pemerintah secara menyeluruh, termasuk capaian, kendala, serta pelajaran yang diperoleh selama satu tahun anggaran. Menurut dia, laporan yang disusun secara jujur akan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan tepat sasaran.
“Semua proses harus dicatat apa adanya, baik keberhasilan maupun kekurangannya. Dari situ kita bisa menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Herman.
Ia menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, disertai analisis yang menjelaskan hubungan antara program pembangunan dan dampak yang dirasakan masyarakat. Hal tersebut, kata dia, termasuk evaluasi pelaksanaan Program 3G yang meliputi Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako.
Selain kualitas data, Herman juga menyoroti pentingnya kerja kolaboratif antarperangkat daerah dalam proses penyusunan laporan. Dengan koordinasi yang baik, laporan kinerja diharapkan mampu menggambarkan pelaksanaan program pemerintah secara utuh dan saling terintegrasi.
“Laporan yang komprehensif bukan hanya memenuhi prinsip akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Kegiatan Penyusunan LKjIP dan LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan unsur perencanaan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.(panji/joe)










