KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyerahkan secara simbolis 334 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026 serta 39 SK Pemberhentian dan Pelepasan PNS yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Maret 2026.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, Senin (9/2/2026).
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak semata-mata dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier, melainkan amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kinerja, produktivitas, serta orientasi pada hasil. ASN dituntut menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” ujar Intan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada 39 PNS yang memasuki masa purna bakti atas dedikasi dan pengabdian panjang mereka kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian bapak dan ibu selama puluhan tahun. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan,” katanya.
Intan turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam memastikan pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.
“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat agar pelayanan kepegawaian, khususnya bagi ASN purna tugas, dapat berjalan cepat, tepat, dan humanis,” ujarnya.
Adapun 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, dan golongan II sebanyak 30 orang. Sementara itu, 39 PNS yang memasuki masa pensiun terdiri dari pejabat administrator sebanyak 3 orang, pejabat pengawas 6 orang, pejabat fungsional tenaga kesehatan 6 orang, pejabat fungsional guru 16 orang, serta pejabat pelaksana 8 orang.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.(man/joe)










