KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029, Selasa (17/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Hendra Gunawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangerang menggantikan almarhum H. Nurhadi dari Partai Gerindra yang wafat pada September 2025.
Maryono menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat sekaligus momentum menghadirkan semangat baru dalam menjalankan fungsi legislatif.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Maryono.
Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat peran DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, yang seluruhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Maryono juga mengingatkan agar anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan peka terhadap kebutuhan warga.
“Pahami aspirasi masyarakat dan hadir sebagai jembatan yang nyata, sehingga setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat,” katanya.
Menurut dia, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi yang solid dan komunikasi yang harmonis akan menghasilkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Maryono, optimistis seluruh elemen pemerintahan dapat terus bergerak selaras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang inklusif.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa kebaikan bagi masyarakat dan kemajuan Kota Tangerang,” kata Maryono.(man/joe)
