KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota sepanjang 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (31/3/2026). Dalam laporan tersebut, ia menyoroti peran program unggulan Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako (3G) sebagai pendorong utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sachrudin, ketiga program itu memberi dampak langsung pada sejumlah indikator pembangunan daerah. Program Gampang Sekolah disebut berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sementara Gampang Kerja dinilai mampu menekan angka pengangguran. Adapun Gampang Sembako diarahkan untuk membantu menurunkan tingkat kemiskinan.
“Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Ini tidak lepas dari implementasi program 3G yang kami dorong secara konsisten,” ujar Sachrudin dalam rapat paripurna tersebut.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 Pemerintah Kota Tangerang meraih puluhan penghargaan dari berbagai lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Total terdapat 93 penghargaan yang diraih, yang menurutnya mencerminkan pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berjalan ke arah yang baik,” katanya.
Dalam paparannya, Sachrudin juga menyinggung posisi strategis Kota Tangerang dalam perekonomian Provinsi Banten. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi Kota Tangerang terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi mencapai 25,64 persen.
Kontribusi tersebut ditopang sejumlah sektor unggulan, seperti industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, perdagangan, konstruksi, hingga sektor properti yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
Di akhir penyampaiannya, Sachrudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan. Ia menyebut pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media—sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi semua pihak menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kota Tangerang,” ujarnya.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang memuat evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.(panji/joe)













