KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan. Tidak hanya berfokus pada kemudahan pembayaran, Bapenda juga menguatkan aspek edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih luas, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Dr. H. Kiki Wibhawa, AP., M.Si., menegaskan bahwa transformasi layanan perpajakan saat ini tidak lagi sekadar administratif, tetapi juga menyentuh aspek pemahaman masyarakat secara menyeluruh.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjangkau masyarakat secara langsung, Bapenda menghadirkan berbagai program layanan jemput bola. Salah satunya melalui program Bang Baja Nong Dara Keliling Pelayanan Kelurahan, yang rutin menyambangi wilayah permukiman warga. Selain itu, tersedia pula layanan loket keliling serta fasilitas konsultasi perpajakan di berbagai titik strategis, mulai dari pusat keramaian hingga lingkungan perumahan.
Program ini dinilai efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi juga dapat langsung berkonsultasi terkait berbagai persoalan perpajakan.
Di sisi lain, Bapenda Kota Tangerang juga melakukan terobosan dengan memaksimalkan pemanfaatan platform digital sebagai media edukasi. Melalui akun resmi di Instagram dan TikTok, berbagai informasi perpajakan disampaikan secara kreatif, ringan, dan mudah dipahami.
Konten edukasi yang disajikan mencakup berbagai topik, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga istilah teknis seperti Akta Peralihan Hak Bersama (APHB) dan Akta Peralihan Hak Waris (APHW). Seluruh materi dikemas dalam bentuk video singkat, reels, infografis, hingga konten interaktif yang menarik, sehingga mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami menyadari bahwa pola komunikasi masyarakat terus berubah. Karena itu, kami hadir tidak hanya di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Harapannya, edukasi perpajakan bisa lebih masif dan mudah diterima oleh masyarakat,” kata Kiki.
Lebih jauh, strategi digital ini juga menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik. Dengan akses informasi yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur, manfaat, serta kewajiban perpajakan secara lebih jelas dan akurat.
Tak hanya itu, Bapenda juga terus mendorong integrasi layanan perpajakan dengan sistem pembayaran digital, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara cepat, aman, dan efisien. Inovasi ini menjadi bagian dari langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang modern dan berbasis teknologi.
Dengan kombinasi antara layanan langsung di lapangan dan edukasi digital yang masif, Bapenda Kota Tangerang optimistis mampu meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Peningkatan pemahaman ini diharapkan berdampak pada tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Pada akhirnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan Kota Tangerang, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program-program kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai inovasi yang terus dikembangkan, Bapenda Kota Tangerang tidak hanya hadir sebagai institusi pelayanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kota yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.(ADV)
