Pemkot Tangerang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum

Pemkot Tangerang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026, yang mencakup pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, keberadaan pendampingan hukum menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi risiko.

“Kami ingin setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat sejak awal. Dengan pendampingan dari Kejari, pemerintah dapat bekerja lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian,” ujar Sachrudin usai kegiatan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pendekatan yang kami bangun adalah memastikan semua berjalan sesuai aturan sejak awal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” kata dia.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset daerah serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang M. Amin menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami akan memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangerang berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(panji/joe)

Pos terkait