KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mendorong penguatan budaya hukum di tingkat desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum di Kecamatan Tigaraksa, Senin (20/4/2026).
Soma mengapresiasi inisiatif Kecamatan Tigaraksa yang menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Soma.
Ia menekankan, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintahan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan program di tingkat desa harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Soma, peningkatan pemahaman hukum bagi kepala desa, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta mampu memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pengelolaan pemerintahan desa,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kolaborasi menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran, meningkatkan transparansi, dan mendorong pembangunan desa yang optimal,” ujarnya.
Soma turut meminta aparatur desa dan masyarakat menjadi teladan dalam menaati aturan sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang maju dan berkeadilan.
Sementara itu, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengatakan kegiatan tersebut diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah pelanggaran di tingkat desa,” ujarnya.(man/joe)













