KAB TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong aparatur sipil negara (ASN) berani melaporkan dan bersuara (speak up) untuk mencegah serta menindak tegas kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Hal itu disampaikan Intan saat membuka seminar bertajuk Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN dalam rangka peringatan Hari Kartini 2026, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Intan menegaskan, pelecehan seksual bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, dan tata kelola kelembagaan.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Intan.
Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun non-verbal. Menurutnya, candaan yang merendahkan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan tetap merupakan pelanggaran serius.
“Saya tidak ingin ada ASN yang menjadi korban. Sekecil apa pun bentuknya, itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Intan juga meminta ASN, khususnya perempuan, untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan.
“Jangan takut untuk speak up. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” katanya.
Menurut Intan, dampak pelecehan seksual tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga psikologis dan dapat membekas dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan, termasuk menyiapkan layanan trauma healing bagi korban.
“Saat ini kami tengah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk layanan trauma healing untuk korban kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman menambahkan, penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Ini bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” kata Asep.
Ia menjelaskan, seminar tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari perspektif hukum hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari pelecehan seksual,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.(man/joe)
