KAB. TANGERANG (VIvabanten.com) – Tangerang Raya Institute menyoroti temuan seorang lansia yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam aspek perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Direktur Eksekutif Tangerang Raya Institute, Dafa Rizky, mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas sistem perlindungan sosial yang selama ini berjalan.
“Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan. Di satu sisi menjadi musibah kemanusiaan, namun di sisi lain juga perlu menjadi bahan evaluasi bersama terkait sejauh mana sistem perlindungan sosial mampu menjangkau warga yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Dafa.
Menurutnya, pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan pengawasan warga rentan, khususnya lansia yang hidup sendiri atau memiliki keterbatasan ekonomi dan sosial.
Dafa mengingatkan bahwa amanat Pasal 34 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, negara melalui seluruh perangkat pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan perhatian yang memadai.
“Pertanyaannya bukan untuk saling menyalahkan, tetapi bagaimana seluruh unsur pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah dapat memastikan bahwa warga yang membutuhkan benar-benar terdata, terpantau, dan memperoleh pelayanan sosial yang layak,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala dan akurat. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting agar berbagai program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam kebijakan sosial. Jika pendataan tidak berjalan optimal, maka ada potensi kelompok rentan tidak terjangkau oleh program-program perlindungan sosial yang telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dafa berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Negara harus terus hadir melalui sistem yang lebih responsif, sehingga masyarakat rentan, khususnya lansia, dapat memperoleh perlindungan dan perhatian yang layak sebagaimana amanat konstitusi,” tegasnya.
Menurut Dafa, keberhasilan program kesejahteraan sosial tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga lapisan paling bawah.
“Jangan sampai ada warga yang luput dari perhatian. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.(man/Joe)
