Pemkot Tangerang Perluas Layanan Adminduk, Warga Kini Lebih Mudah Urus Dokumen

Pemkot Tangerang Perluas Layanan Adminduk, Warga Kini Lebih Mudah Urus Dokumen

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) agar masyarakat semakin mudah mengurus berbagai dokumen penting. Kini, layanan tidak hanya tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetapi juga hadir melalui kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, sekolah, hingga berbagai lembaga mitra lainnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Tangerang dengan enam mitra baru dalam Kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/7/2026).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan dokumen kependudukan menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administrasi. Dokumen ini menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu kami terus menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan inklusif,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, transformasi pelayanan adminduk tidak hanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital seperti Sobat Dukcapil dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi juga dengan memperluas jaringan pelayanan melalui kolaborasi bersama berbagai institusi.

Dengan semakin banyaknya titik layanan, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggalnya tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Kami ingin masyarakat semakin mengenal layanan adminduk digital sekaligus merasakan kemudahan pelayanan melalui berbagai mitra. Harapannya, masyarakat bisa mengurus dokumen lebih praktis, lebih dekat, dan tidak perlu mengantre di kantor Disdukcapil,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan pelayanan publik. Menurutnya, semakin banyak mitra yang terlibat, semakin mudah pula masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Hingga Juni 2026 kami telah bekerja sama dengan 185 mitra. Hari ini jumlah itu kembali bertambah dengan bergabungnya enam mitra baru. Ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maryono.

Ia berharap penguatan kolaborasi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi antrean di kantor Disdukcapil karena masyarakat dapat mengakses layanan melalui berbagai institusi yang telah bermitra.

Saat ini, Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dengan 191 mitra, terdiri atas rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik bidan, satuan pendidikan, rumah ibadah, rumah duka, hingga sejumlah lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat. Enam mitra baru yang bergabung meliputi BKPSDM Kota Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, PMI Kota Tangerang, Purna Paskibraka Indonesia Kota Tangerang, serta Yayasan Bina Muda Gemilang.

Melalui perluasan jaringan layanan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, akurat, dan efisien, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan warga.(man/joe)

Pos terkait