KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) – Posyandu Mawar 3 di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, dipercaya mewakili Kabupaten Tangerang dalam Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten 2026. Tim penilai dari Pemerintah Provinsi Banten melakukan verifikasi lapangan untuk menilai implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Rabu (22/7/2026).
Penilaian tersebut tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengukur keberhasilan Posyandu dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi bagi masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama para kader Posyandu dan masyarakat Desa Sukamantri dalam mengembangkan pelayanan berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Penilaian ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama agar Posyandu terus berkembang sebagai pusat pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Inovasi dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Mewakili Bupati Tangerang, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, mengatakan Posyandu Mawar 3 dipilih sebagai wakil Kabupaten Tangerang karena dinilai berhasil mengembangkan fungsi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang menjangkau berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, Posyandu yang berdiri sejak 2015 itu kini tidak hanya melayani penimbangan balita, tetapi juga menjadi wadah integrasi berbagai layanan dasar sesuai enam Standar Pelayanan Minimal.
“Keberhasilan Posyandu Mawar 3 menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan pelayanan dasar yang semakin dekat, mudah diakses, dan merata bagi masyarakat,” kata Prima.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid, menambahkan keberhasilan Posyandu Mawar 3 tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan Posyandu dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi. Semangat gotong royong inilah yang terus kami dorong agar manfaat Posyandu semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, tim penilai meninjau langsung berbagai layanan yang terintegrasi di Desa Sukamantri, mulai dari pelayanan kesehatan dasar bagi balita, ibu hamil, remaja, hingga lansia, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bank Sampah, Kelompok Wanita Tani (KWT), program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan dari berbagai perangkat daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan Posyandu. Bantuan tersebut meliputi sarana edukasi, benih tanaman, media penyuluhan kesehatan, kursi roda, alat bantu jalan, perlengkapan pendidikan anak, bantuan gizi, hingga paket sembako bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap Posyandu Mawar 3 mampu memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi contoh pengembangan Posyandu berbasis pelayanan terpadu yang dapat direplikasi di berbagai wilayah. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(man/joe)













