KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas pasar melalui peningkatan kualitas produk dan pembukaan akses promosi hingga tingkat nasional dan internasional.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan pemerintah tidak cukup hanya memberikan penghargaan kepada pelaku UMKM. Mereka juga perlu diberi ruang untuk memasarkan dan memperkenalkan produknya kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Talkshow dan Pemberian UMKM Award Kota Tangerang 2026 di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Maryono meminta kegiatan yang digelar pemerintah dapat melibatkan pelaku UMKM sehingga produk lokal memiliki lebih banyak kesempatan untuk dikenal konsumen.
“Kabag Umum, libatkan UMKM, baik kegiatan rapat maupun event tertentu yang ada di Kota Tangerang. Berikan kesempatan mereka untuk tampil dengan produknya masing-masing di acara Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,” ujar Maryono.
Menurut dia, semakin banyak produk lokal mendapat ruang promosi, semakin besar peluang produk tersebut dikenal dan dibeli masyarakat. Karena itu, UMKM Award diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pasar.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Jadikan capaian ini sebagai penyemangat untuk terus berinovasi dan berkembang. Kita ingin produk UMKM Kota Tangerang tidak berhenti di pasar lokal, tetapi semakin berkembang, naik kelas, dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional,” katanya.
UMKM Award Kota Tangerang 2026 mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor, Mendorong Produk Lokal Menuju Pasar Nasional”.
Sebanyak 94 UMKM mengikuti seleksi administrasi dalam ajang tersebut. Dari jumlah itu, 59 produk lolos kurasi untuk dinilai oleh tim kurator profesional. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni pangan, fesyen, dan kerajinan atau kriya.
Pemkot Tangerang juga memberikan sejumlah fasilitasi bagi pelaku UMKM, antara lain peningkatan kualitas produk, branding dan kemasan, legalitas dan standardisasi, digitalisasi, serta akses pemasaran.
Berdasarkan Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM), terdapat sekitar 145.113 pelaku UMKM di Kota Tangerang hingga Desember 2025. Sementara data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat 112.208 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Maryono mengatakan besarnya jumlah pelaku UMKM tersebut menjadi potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“UMKM adalah kekuatan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat. Tugas kita bukan hanya mendorong pelaku usaha untuk berkembang, tetapi juga membuka akses seluas-luasnya agar produk lokal semakin dikenal, naik kelas, dan mampu bersaing hingga pasar global,” ujarnya.(man/joe)
