KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat sebagai bagian dari upaya mengendalikan polusi udara.
Uji emisi digelar selama dua hari di sejumlah titik di Kota Tangerang dengan target pemeriksaan sekitar 1.000 kendaraan. Pada hari pertama, sebanyak 585 kendaraan telah menjalani pemeriksaan.
Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, dari ratusan kendaraan yang diperiksa, 27 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi. Pemilik kendaraan tersebut diberikan surat teguran dan diminta segera melakukan perawatan.
“Dari pelaksanaan kemarin, terdapat 27 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan langsung kita berikan surat teguran agar pemilik segera melakukan perawatan,” ujar Yudi saat pelaksanaan uji emisi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin mencapai sekitar 95 persen. Sementara itu, kendaraan bermesin diesel atau solar yang dinyatakan lulus hanya sekitar 33 persen.
Yudi mengatakan rendahnya tingkat kelulusan pada sebagian kendaraan umumnya berkaitan dengan kurangnya perawatan dan servis berkala.
“Banyaknya kendaraan yang tidak lulus ini umumnya disebabkan oleh kurangnya perawatan atau servis rutin berkala dari pemilik kendaraan,” katanya.
Ia mengimbau pemilik kendaraan melakukan perawatan secara berkala untuk menjaga emisi gas buang tetap berada dalam ambang batas yang ditetapkan.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Kendaraan yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan stiker sebagai tanda telah mengikuti pemeriksaan.
“Hari ini kita melaksanakan uji emisi bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kendaraan roda empat dilakukan pengecekan apakah masih berada di ambang batas aman atau perlu perbaikan,” ujar Maryono.
Menurut Maryono, stiker tersebut juga dapat membantu mengidentifikasi kendaraan yang telah mengikuti uji emisi ketika melintasi lokasi pemeriksaan lainnya di wilayah Tangerang.
Selain uji emisi, Pemkot Tangerang tengah mengkaji penerapan Kawasan Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Maryono mengatakan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menjaga kualitas udara di kawasan pemerintahan yang memiliki aktivitas dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.
“Untuk kawasan emisi rendah di Puspem sedang dalam tahap kajian. Ke depan, kita harapkan seluruh kendaraan pegawai maupun tamu yang masuk ke Puspem sudah teruji dan lulus emisi,” katanya.
Selain pengendalian emisi kendaraan, Pemkot Tangerang juga melakukan sejumlah langkah lain untuk menjaga kualitas udara, seperti penanaman pohon dan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah.
Maryono berharap berbagai upaya tersebut dapat membantu menekan dampak pencemaran udara terhadap kesehatan masyarakat.
“Harapannya, berbagai upaya ini dapat menekan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan mewujudkan langit Tangerang yang lebih biru,” ujarnya.(man/joe)
