KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, Banten, menggunakan Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) sebagai salah satu acuan untuk menilai kondisi jalan dan jembatan serta menentukan prioritas penanganan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, penilaian kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil penilaian tersebut digunakan sebagai dasar penyusunan rencana penanganan infrastruktur pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian kondisi jalan. Kondisi ruas jalan kita evaluasi, kita nilai dan itu menjadi dasar perencanaan kita di tahun berikutnya atau mungkin nanti di anggaran perubahan,” ujar Taufik, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan hasil penilaian, sekitar 16 persen ruas jalan di Kota Tangerang berada dalam kondisi rusak berat dan sedang sehingga masuk dalam prioritas penanganan.
Namun, tingkat kerusakan bukan satu-satunya pertimbangan. DPUPR juga memperhitungkan fungsi jalan, terutama ruas yang menjadi penghubung kawasan ekonomi dan memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Taufik mengatakan, sejumlah ruas jalan menjadi jalur utama bagi kendaraan masyarakat maupun kendaraan berat yang mendukung aktivitas logistik, industri, perdagangan, dan jasa.
“Fungsi ruas jalan tersebut menjadi penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan,” jelasnya.
Menurut Taufik, PKRMS merupakan salah satu referensi teknis yang digunakan DPUPR dalam melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan.
“Ada namanya PKRMS, itu sebuah algoritma yang juga dikembangkan oleh Kementerian PU yang dipakai di banyak daerah. Itu salah satu referensi kita dalam melakukan penilaian kondisi jalan dan jembatan,” ungkap Taufik.
Hasil penilaian kemudian digunakan untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan, baik melalui rekonstruksi maupun pemeliharaan.
Sejumlah ruas jalan saat ini telah masuk tahap pengerjaan. Di antaranya Jalan M. Toha, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sintanala, Jalan Marsekal Suryadarma, dan Jalan Garuda Benda.
Selain menggunakan penilaian teknis, DPUPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan. Informasi dari warga dapat menjadi bahan pemantauan terhadap kondisi ruas jalan setelah dilakukan penilaian.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” kata Taufik.
Dengan kombinasi penilaian teknis dan laporan masyarakat, DPUPR Kota Tangerang menargetkan penanganan jalan dapat dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan fungsi masing-masing ruas.(man/joe)













