KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menggali strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota Semarang, Kamis (24/9/2026). Pembelajaran tersebut mencakup pengelolaan pajak dan retribusi daerah hingga penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kunjungan dipimpin Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Maryono mengatakan, penguatan PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami datang ke Kota Semarang untuk belajar dan berbagi pengalaman. Optimalisasi PAD dan ETPD bukan sekadar mengejar target penerimaan, tetapi membangun sistem yang transparan, akuntabel, efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Maryono setelah bertemu Sekretaris Daerah Kota Semarang beserta jajaran.
Menurutnya, digitalisasi pajak, kolaborasi lintas sektor, dan pelibatan masyarakat yang diterapkan di Semarang menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkot Tangerang.
Namun, Maryono menegaskan tidak seluruh praktik tersebut akan diterapkan secara langsung. Pemkot Tangerang akan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
“Tidak semua harus diterapkan sama. Yang kami pelajari adalah bagaimana membangun sistem yang tepat untuk Kota Tangerang, sehingga potensi penerimaan dapat dikelola lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” katanya.
Sekda Kota Semarang Handi Priyanto menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan antarpemerintah daerah dapat menjadi ruang berbagi pengalaman, khususnya dalam penguatan elektronifikasi transaksi pajak daerah.
Maryono mengatakan, hasil studi tiru akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait untuk memperkuat sistem perpajakan dan pengelolaan pendapatan daerah.
“Muaranya satu, bagaimana potensi penerimaan daerah dapat kita maksimalkan dengan tata kelola yang semakin baik. Pada akhirnya, penerimaan tersebut harus kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(man/joe)













