LEBAK (Vivabanten.com) — Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pengawasan kualitas pekerjaan, dan peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak itu dipimpin Ketua DPRD Juwita Wulandari. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Lebak, perwakilan instansi vertikal, serta pimpinan organisasi sosial politik dan kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Hasbi mengapresiasi DPRD Kabupaten Lebak atas kerja sama dan keterbukaan selama proses pembahasan Raperda APBD 2027. Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses perencanaan dan penganggaran daerah tersebut juga didukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi.
Hasbi mengatakan, anggaran daerah perlu diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur layanan dasar yang berkualitas dan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penataan kawasan perkotaan.
Selain perencanaan, kualitas pelaksanaan pembangunan juga menjadi perhatian. Setiap pekerjaan diharapkan memenuhi standar yang ditetapkan sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Disiplin ASN turut menjadi sorotan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurut Hasbi, aparatur harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara konsisten untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap program-program yang direncanakan dalam APBD 2027 dapat dilaksanakan secara terarah, memperhatikan kualitas hasil pekerjaan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah agenda persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan laporan pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Lebak Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027.(ADV)
