KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah memastikan perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026). Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan hadir dalam rapat tersebut.
Sachrudin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD. Menurut dia, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
“Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa beberapa bulan, Sachrudin meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program. Koordinasi antarpihak juga perlu diperkuat agar setiap kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan percepatan program tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus tetap menjadi perhatian.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Sachrudin juga menekankan agar pelaksanaan pembangunan menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Di antaranya pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp5,76 triliun, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar.
Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Melalui perubahan APBD tersebut, Pemkot Tangerang menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, terukur, dan akuntabel. Program yang telah ditetapkan diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Bagi Pemkot Tangerang, keberhasilan pelaksanaan APBD bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari kualitas hasil pembangunan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.(man/nji)













