50 Ton Sampah di TPA Rawa Kucing Diolah Jadi Bahan Bakar

50 Ton Sampah di TPA Rawa Kucing Diolah Jadi Bahan Bakar

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang meresmikan operasional teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Senin (9/12/2024). Teknologi ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Peresmian fasilitas RDF dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Vinda Damayanti Ansjar. Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dan PT Solusi Bangun Indonesia terkait pembelian bahan bakar hasil olahan RDF.

Bacaan Lainnya

Dr. Nurdin menjelaskan bahwa fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing mengoperasikan dua unit mesin pengolahan, masing-masing mampu mengelola 25 ton sampah per hari. Dengan demikian, total 50 ton sampah dapat diolah setiap hari menjadi sekitar 25-30 ton RDF, yang memiliki nilai kalori setara dengan batu bara.

“Jika kedua mesin dioperasikan secara maksimal, lebih dari 50 ton sampah harian dapat diubah menjadi bahan bakar yang bermanfaat. Ini adalah langkah nyata kami dalam menangani masalah sampah secara terpadu,” ujar Nurdin.

Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia, Soni Asrul Sani, mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengatur teknis pembelian RDF, termasuk harga dan volume yang akan diserap.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan solusi nyata dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Semoga langkah ini juga menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa,” tutur Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa selain mengolah sampah plastik menjadi RDF, fasilitas di TPA Rawa Kucing juga memproses sampah organik menjadi kompos. Setiap hari, sekitar 2,5 ton kompos dihasilkan dan didistribusikan secara gratis ke masyarakat melalui program Sedekah Kompos.

“Selain itu, DLH juga mempersiapkan program pembentukan bank sampah di dua lokasi per kelurahan pada tahun 2025. Kami juga akan menyerahkan dua bentor dan dua gerobak beserta anggaran dan petugasnya untuk mendukung pengelolaan sampah di 104 kelurahan di Kota Tangerang,” jelas Wawan.

Dengan adanya teknologi RDF dan berbagai program pengelolaan sampah lainnya, Pemkot Tangerang berharap dapat mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus memperpanjang umur operasional TPA Rawa Kucing.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *