KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin meminta agar implementasi Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) dapat diterapkan dan dikedepankan dalam proses penyusunan standar kompetensi jabatan guna mengoptimalkan kinerja dan fungsi Perangkat Daerah khususnya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
Demikian disampaikan Pj Walikota saat membuka kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang digelar di Grha Bhakti Karya Kota Tangerang, Rabu, (10/07/2024).
“Berjalannya suatu organisasi di dalam pemerintahan tentunya sangat bergantung kepada sejauh mana kompetensi dari para aparaturnya. Itulah mengapa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan ini, implementasi NSPK harus diterapkan dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.” tutur Pj Walikota, dalam arahannya di depan para analis kepegawaian dari tiap-tiap Perangkat Daerah yang hadir sebagai peserta kegiatan.
Dr. Nurdin, menambahkan, penerapan NSPK dalam penyusunan standar kompetensi jabatan tersebut menjadi penting agar tidak terjadi missmatch dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penyusunan standar kompetensi tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, di mana alokasi dan standar kompetensi pegawai dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, turut meminta agar monitoring dan evaluasi kepegawaian dapat terus dilakukan baik secara rutin maupun berkala, agar program dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan optimal.
“Standar kompetensi ini bukanlah hanya sekadar acuan semata, tetapi harus dapat sesuai dengan NSPK dan menjadi referensi dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja para pegawai agar output dan outcome yang ingin kita capai dapat terealisasi dengan efektif dam efisien,” terang Pj.(raf/joe)