KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang, melalui kolaborasinya dengan PT. Panarub Industry, menyerahkan 148 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal yang tinggal di sekitar pabrik sepatu tersebut. Program ini bertujuan memberikan perlindungan yang setara bagi pekerja di sektor informal, yang selama ini seringkali terabaikan dalam hal jaminan sosial.
“Program ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun ekosistem yang lebih inklusif, di mana pekerja informal juga mendapatkan hak perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Kami berterima kasih kepada PT. Panarub Industry yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan menjadi contoh bagi perusahaan lain,” ungkap Dr. Nurdin, Penjabat Wali Kota Tangerang, saat acara penyerahan di PT. Panarub Industry, Jumat (15/11/2024).
Melalui program ini, pekerja informal akan mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dr. Nurdin juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang telah mengirimkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi dalam program ini. Ia memberi apresiasi kepada PT. Panarub Industry yang pertama kali merespons dan mendukung program ini.
“Saya mengajak seluruh perusahaan di Kota Tangerang untuk turut memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sekitar lingkungan kerja mereka,” tambah Dr. Nurdin.
Sementara itu, Presiden Direktur PT. Panarub Industry, Budiarto, menyatakan bahwa perusahaan mereka langsung merespon surat edaran tersebut dan telah mendaftarkan 148 pekerja informal sekitar perusahaan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan memberikan manfaat jangka panjang,” jelas Budiarto.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang, PT. Panarub Industry, dan masyarakat.
“Program ini adalah contoh nyata dari upaya negara untuk melindungi pekerja informal. Sinergi ini patut dicontoh untuk meningkatkan kesejahteraan sosial,” tutup Kunto Wibowo.(man/joe)