KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stasiun Batuceper. Sebagai alternatif, Pemkot telah menyediakan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Penertiban ini dijadwalkan mulai 10 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi RTH sebagai ruang publik sekaligus menjaga estetika kota.
“Kami akan mulai menertibkan parkir di RTH pada 10 Desember. PT TNG sudah menyiapkan lokasi Park ‘N Ride, dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan memasang rambu dan marka demi kenyamanan pejalan kaki,” jelas Dr. Nurdin pada Rabu (4/12/2024).
Area Park ‘N Ride yang disiapkan oleh Pemkot diklaim lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan. Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru. Koordinasi dengan pengelola parkir lama turut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Kendaraan harus diparkir di Park ‘N Ride kawasan Terminal Poris yang sudah tersedia,” tambahnya.
Langkah ini bertujuan mengubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisasi. Pengelola parkir sebelumnya juga diberi peluang bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.
“Penertiban ini penting demi kenyamanan dan keamanan di sekitar Stasiun Batuceper. Kendaraan akan lebih terjaga dengan adanya pengawasan dari petugas,” imbuh Dr. Nurdin.
Pj wali kota yang pernah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya ini juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Kami mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disediakan. Selain lebih aman, langkah ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya. (man/joe)