KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mengoperasikan mesin Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Teknologi ini mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana, menilai langkah Pemkot menggunakan teknologi RDF adalah kebijakan yang tepat dalam menangani masalah sampah.
“Pemanfaatan RDF adalah langkah yang sangat tepat. Hasil RDF memiliki nilai ekonomi tinggi karena bisa dijual ke pabrik-pabrik. Dengan begitu, diharapkan penjualan RDF ini dapat membantu menekan biaya pengolahan sampah di Kota Tangerang,” ujar Andri saat dihubungi oleh Tangerang TV, Rabu (4/12/2024).
Ia menambahkan bahwa volume sampah dari masyarakat terus bertambah, sehingga teknologi seperti RDF sangat diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem landfilling yang suatu saat akan mencapai kapasitas maksimal.
“Teknologi RDF ini sangat efisien selama ada pihak yang siap menerima hasilnya. Saat ini, pabrik semen adalah offtaker potensial karena RDF bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil seperti batu bara,” jelasnya.
Andri juga mengingatkan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD, agar pengoperasian teknologi RDF berjalan maksimal. Dukungan anggaran, menurutnya, menjadi salah satu aspek penting yang akan terus diperhatikan DPRD Kota Tangerang.
“Kalau RDF di TPA Rawa Kucing sudah berjalan optimal, ke depan bisa diproyeksikan untuk diterapkan di lokasi lain seperti TPS3R. Prinsipnya, DPRD siap mendukung, terutama dalam hal penganggaran,” tutup Andri, yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.(man/joe)