Hasil Pilkada Kabupaten Tangerang Tak Digugat, KPU Tunggu Keputusan MK

Hasil Pilkada Kabupaten Tangerang Tak Digugat, KPU Tunggu Keputusan MK

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu, 3 Desember lalu. Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon diberikan waktu 3×24 jam setelah penetapan untuk mengajukan gugatan jika merasa hasilnya tidak sesuai.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan, menyampaikan bahwa hingga batas waktu pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari terakhir, tidak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon. “Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan. Batas akhir pengajuan hari ini hingga pukul 24.00 WIB,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dedi juga mengungkapkan bahwa KPU siap menghadapi segala kemungkinan yang terkait dengan sengketa Pilkada di MK. “KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, memastikan bahwa seluruh tahapan mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil telah dilaksanakan sesuai prosedur. “Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan hasil sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Umar menjelaskan bahwa jika tidak ada gugatan, KPU Kabupaten Tangerang dapat menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024. Meski demikian, penetapan tersebut tetap memerlukan proses lebih lanjut, yaitu menunggu pemberitahuan dari MK melalui KPU RI.

Sementara itu, calon Bupati nomor urut 03, Zulkarnain, memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil perolehan suara yang diterimanya. “Sudah capek, hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis,” ungkapnya.

Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Maesal dan Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi suara menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik ke depannya,” ujar Irvansyah.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *