KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima penghargaan atas komitmennya dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Penghargaan ini diserahkan oleh Pj. Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dr. R. Natanegara K. P., S.E., M.Si., memberikan apresiasi terhadap pencapaian Provinsi Banten, yang berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Provinsi Banten juga mendapat penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Penghargaan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM,” ujar dr. Natanegara.
Prima Saras Puspa mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menyatakan bahwa penghargaan ini semakin memotivasi Pemkab Tangerang untuk melindungi hak-hak hukum, politik, dan HAM masyarakat.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap bisa terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera,” katanya.(man/joe)